Setiap individu dan organisasi perusahaan baik swasta maupun pemerintahan
pasti memiliki aset baik itu aset berwujud maupun aset tidak berwujud. Agar
aset teresbut dapat berfungsi dengan baik, maka perlu dilakukannya pengelolaan
aset secara efektif dan efisien. Oleh karena itu Manajemen Aset sangatlah
penting untuk mengelola kekayaan kita.
Apa itu Aset? Aset menurut sudut pandang ekonomi adalah
barang (thing) atau sesuatu barang (anything) yang dimiliki oleh seseorang,
sebuah organisasi baik swasta maupun pemerintah yang memiliki nilai ekonomi,
nilai komersial, dan nilai tukar. Jadi Manajemen Aset adalah ilmu dan seni
untuk memandu pengelolaan kekayaan yang mencakup proses merencanakan kebutuhan
aset, mendapatkan, menginventarisasi, melakukan legal audit, menilai,
mengoperasikan, memelihara, membaharukan atau menghapuskan hingga mengalihkan
aset secara efektif dan efisien (Sugiama, 2013).
Tujuan dari Manejemen Aset itu sendiri adalah untuk pengambilan
keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif, efisien
dan bernilai tinggi (Sugiama, 2013).
Suatu aset baik itu tangible maupun intangible akan memasuki sebuah siklus
alur aset dengan melalui tahap perencanaan pengadaan aset hingga penghapusan
aset. Secara umum siklus alur aset dapat digambarkan seperti
gambar dibawah ini :
Dari
siklus alur aset tersebut, seluruh tahap sangat berperan penting bagi individu
maupun organisasi. Salah satu tahap penting dalam siklus alur aset adalah
inventarisasi aset dimana tahap tersebut dilaksanakan setelah dilakukannya
pengadaan aset. Setiap aset yang telah selasai proses penyerahannya akan
didata, dicatat dan dilaporkan. Proses tersebut sangat penting dilakukan untuk
mengetahui seluruh aset yang dimiliki baik bagi indivudu maupun organisasi.
Adapun definisi Inventarisasi aset menurut para ahli seperti dibawah ini :
- Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu. (Sugiama, 2013: 173).
- Inventarisasi aset terdiri dari dua aspek yaitu inventarisasi fisik dan yuridis/legal. Aspek fisik terdiri dari bentuk, luas, lokasi, volume/jumlah, jenis, alamat dan lain-lain, sedangkan aspek yuridis adalah status penguasaan, masalah legal yang dimiliki, batas akhir penguasaan. Proses kerjanya adalah dengan melakukan pendaftaran labeling, cluster, secara administrasi sesuai dengan manajemen aset. (Siregar, 2004: 518-520)
- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, menjelaskan bahwa inventarisasi adalah kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan barang milik negara/daerah.
Berdasarkan definisi diatas dapat
disimpulkan bahwa inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk
melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan aset (tangible/intangible) milik
negara maupun daerah dari aspek fisik maupun yuridis/legal dan
mendokumentasikannya sehingga seluruh aset yang dimiliki dapat diketahui.
FUNGSI INVENTARISASI :
1.
Pengawasan dan Pengendalian
2.
Perencanaan kebutuhan barang
3.
Perencanaan pemeliharaan barang
CONTOH ASET YANG HARUS DIINVENTARISASI
CONTOH ASET YANG HARUS DIINVENTARISASI
No
|
Tangible Asset (
Aset Berwujud)
|
1
|
Tanah
|
2
|
Bangunan
|
3
|
Infrastruktur
|
4
|
Furniture
|
5
|
Plant
& Machinery
|
6
|
Tool
& Equipment
|
7
|
Heritage
Assets
|
8
|
Sumber
Daya Alam
|
Sumber : rijalul-fikri.blogspot.com . (Diakses 26 September 2014 pukul 7.11)
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Politeknik_Negeri_Bandung. (Diakses 21 September 2014 pukul 11.59)
Sumber : http://travelbuck.net/id/read/2944/indonesia-butuh-bangunan-dan-perancangan-kota-iconic/ .
(Diakses 21 September pukul 12.07)
Sumber : http://www.tempokini.com/2014/09/dua-jalan-terindah-di-dunia-itu-ada-di-indonesia/
. (Diakses 21 September 2014 pukul 12.07)
Sumber : http://slimbeleggen.net/wp-content/uploads/2013/12/us-infrastructure.png
. (Diakses 21 September 2014 pukul 12.07)
Sumber : http://cwan.ca/future-global-growth-to-be-boosted-by-infrastructure-trade/
. (Diakses 21 September 2014 pukul 12.07)
Sumber : http://rakanews.com/wp-content/uploads/2014/08/soekarno-hatta-areamagz_full . (Diakses
21 September 2014 pukul 12.07)
Sumber : http://www.indonesia.travel/id/activity/detail/17 .
(Diakses 21 September pukul 12.07)
Sumber : http://www.wooden-furniture.com/oak_furniture/oak%20furniture . (Diakses 26 September 2014 pukul 07.11)
Sumber : https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj_YeqYzZugIjhRwlczZwE9qtAhI1-e5ZWs5WeyyJIog5FcOGISYMH6_jBx-4Lbz4WhOAmbkfMvnDoFxWKhxr5bE6FgS_wCI7Sa1Jghyphenhyphen5DpHZCuX0RJlBGEbBUgpcp431Z8P2LOt24hmeXr/s640/Pabrik.
(Diakses 26 September 2014 pukul 07.13)
Sumber : http://supersonicphoto.files.wordpress.com/2011/12/hydraulic-press-machine-1
(Diakses 26 September 2014 pukul 07.14)
Sumber : https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhH1pJxOyKOKoXuh8aZUZzGcqgfAiH2cmsDesaQnJZBikPMlBeUUEfjF-Y8O3evD44aJoZUCbGcT3aprWC-DqCGUEiRuYdBHGk7er2Opb6fQ7zoEhYFTg7QKX1b9PbuNqck17xXlQcm5L_r/s1600/mesin+pertanian . (Diakses 26 September 2014 pukul 07.14)
Sumber : https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbt9soE5KC-M1pzKFIEHt4sdIto5f3ZnPXr8GouSRfs89bh4Qk_y7PY16q9FmkWvfH-dkyF_st2li3ufTcS1XqW1hSMTsQOYdkC6iAj6-AT5bC9cfytIbiF1uh1Xp_CxsHqAuRFDlV2Ryx/s1600/peralatan+yg+bisa+kami+tangani
(Diakses 26 September 2014 pukul 07.16)
Sumber : https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgh2nU8pyE-1RLD2qjQhsYWUa25PLlKx9z3SMJW9Abv_7I53x7WGYB4DDui2_752dYZwTxMI2KDqMpdak7CNJQXt4uYySFGoCS11-nq8gQy9Za6yUfAZocJZnNuXpWnAkGk4MHLD5uwmx4/s1600/Green-Healing (Diakses 26 September 2014 pukul 07.17)
Sumber : http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/b/b2/Mount_Batur2
(Diakses 26 September 2014 pukul 07.17)
Sumber : https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5FyxyrFgrsD10xGTabkRFs_xCTFErgoDccZlgPIZ41iH0thxfMHXJxzDU0qTw8nq6cbfuov0eqcLe-_qLGJVhPurDJw0hY3H4Q2Fcb0ht7EPTDwHxF30e0u_1_ScHyJDxk5UONSE_MEoj/s1600/Gambar+Kendaraan+%25282%2529+mobil. (Diakses 26 September 2014 pukul 07.18)
Sumber : http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/honda-revo-_120314070718-668
7.19 (Diakses 26 September 2014 pukul 07.20)
Sumber : http://kabarwashliyah.com/cms/wp-content/uploads/2013/11/Pesawat (Diakses 26 September 2014 pukul 07.20)
Permasalahan Inventarisasi
Aset
Inventarisasi
aset sangatlah penting dilakukan. Karena dengan dilakukannya inventarisasi maka
suatu aset dapat diketahui status kepemilikannya dan berapa jumlah aset yang
kita miliki.
Namun pada
kenyataanya inventarisasi aset sangatlah sulit untuk dilakukan. Masih banyak
permasalahan-permasalahan aset yang muncul akibat sulitnya melakukan
inventarisasi. Hal tersebut terjadi karena jumlah variasi aset yang harus
diinventarisasi banyak, jumlah item dalam variasi aset banyak dan petugas/karyawan
yang memiliki tugas rangkap.
Seperti
permasalahan inventarisasi aset yang terjadi pada Kemenhub. Masalah aset masih
menjadi kendala bagi Kemenhub meraih opini WTP karena adanya temuan-temuan BPK.
Temuan-temuan tersebut berkaitan dengan ketidaktertiban dalam inventarisasi
aset. Berita tersebut dapat dilihat lebih jelas dalam link berikut http://hubdat.dephub.go.id/berita/1301-masalah-aset-jadi-kendala-kemenhub-raih-wtp
Sumber : hubdat.dephub.go.id
Kamis, 06 Maret 2014 08:54
Tanggapan
Dalam berita
tersebut dipaparkan bahwa masalah aset masih menjadi kendala Kemenhub untuk
meraih WTP. Hal tersebut terbukti dengan ditemukannya temuan oleh BPK saat
dilakukannya Audit. Temuan tersebut berupa ketidaktertiban dalam inventarisasi
aset seperti Aset yang diserahkan kepada Pemda
belum dilakukannya penetapan status hibahnya serta belum memadainya
penatausahaan persediaan dan aset tetap Kemenhub.
Solusi yang
saya ajukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah:
1.
Dibuatnya
SOP untuk mengatur mekanisme proses serah terima aset dan standar peraturan
penetapan status hibah
2.
Berkoordinasi
dengan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan masalah pencatatan aset
1.
Tidak
adanya DBR dalam ruangan
2.
Tidak
sesuainya identitas barang di DBR dengan yang ada di lapangan, seperti:
a.
kode
barang
b.
merk/type
c.
tahun
perolehan
3.
Tidak
sesuainya jumlah barang yang ada di lapangan dengan jumlah barang yang ada di
DBR
4.
Tidak
adanya kode barang pada setiap aset
5.
Kode
barang yang sudah rusak seperti sobek dan tidak terbaca sebagian
Makasih postingannya
BalasHapus